KPU Pesawaran Tetapkan Lokasi Pemasangan APK

KPU Pesawaran Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Ketua KPU Pesawaran Amin Udin.

BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, tetapkan lima titik pemasangan alat peraga kampanye dikabupaten setempat. Hal tersebut diungkapkan ketua KPUD Pesawaran Amin Udin, saat ditemui diruangnya, Rabu (28/2/2018).

"Aturan KPU dalam pilkada serentak 2018 memfasilitasi dalam pemasangan APK dikabupaten/kota hanya dibatasi lima titik untuk semua pasangan cagub-cawagub. Sementara untuk umbul-umbul dibatasi hanya 20 APK di setiap kecamatan, dan spanduk hanya dua disetiap Desa," ungkap Amin.

Dikabupaten Pesawaran, lanjutnya, lima titik pemasangan baliho ini diantaranya, di simpang jalan baru Desa Negri Sakti, lapangan Sidototo Desa Kebagusan, simpang Tugu Pengantin, Desa Kutoarjo, dan dijalan arah komplek Pemkab Pesawaran Desa Gedong Tataan.

Lokasi pemasangan APK ini, lanjutnya, sesuai dengan pertimbangan KPU yang berdasarkan pada pentingnya lokasi strategis dan tepat sasaran, agar partisipasi masyarakat dalam Pilgub Lampung nanti lebih baik.

"Pemasangan APK juga sebagai referensi masyarakat dalam pemilihan pasangan cagub dan cawagub pada saat hari pemungutan suara nanti," jelasnya.

Kami juga memperbolehkan Timses menambah APK sendiri. Dengan ketentuan, maksimal 150 persen dari APK KPU dan jumlah maksimal yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017, katanya.

Namun begitu, Amin juga mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari KPU Provinsi Lampung untuk pemasangan alat peraga kampanye Pilgub Lampung 2018. (Arya)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment