BINTANGPOST : Dalam rangka lomba kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) kabupaten Pringsewu tahun 2018, tim penilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMPP) Kabupaten setempat menggelar penilaian di Pekon Tunggul Pawenang kecamatan Adiluwih kabupaten setempat, Selasa (27/2/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan DPMPP Kabupaten Pringsewu Kasmini mengatakan, kegiatan BBGRM tersebut mengacu pada pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Penilaian kegiatan ini, lanjutnya, meliputi Gotong royong di bidang kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya (Sosbud), dibidang agama, dqn gotong royong di bidang lingkungan.
"Kegiatan ini bertujuan, sebagai kegiatan kerja sama dalam berbagai bidang pembangunan, yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat dalam pembangunan," jelas Kasmini, saat menggelar penilaian di Balai pekon setempat.
Dia menjelaskan, Gotong Royong ini juga merupakan tradisi dan budaya masyarakat Indonesia, yang sudah menjadi warisan turun temurun dari generasi ke generasi terdahulu.
Nilai–nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, merupakan juga bagian dari system nilai budaya bangsa, yang perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna, untuk memperkuat intergritas sosial masyarakat di Desa dan Kelurahan, dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Nilai–nilai gotong royong dan keswadayaan ini, diharapkan dapat membuat masyarakat senantiasa hidup rukun di setiap komunitas lokal. Secara bersama–sama mengembangkan kehidupan keluarga dan kerabat, serta bahu-membahu dalam membangun kehidupan bersama," ucapnya.
Jadi, tambahnya, kegiatan ini juga untuk menjaga kearifan dan nilai–nilai sosial budaya dalam aspek bergotong royong dan keswadayaan. Untuk terus dipelihara dan di kembangkan, agar masyarakat bersinergi, berpartisipsi dan berkeberdayaan menuju Bangsa yang Mandiri dan Sejahtera, pungkasnya. (Cikhan)