Terkait Rolling, Komisi I DPRD Pringsewu Panggil Tim Baperjakat

Terkait Rolling, Komisi I DPRD Pringsewu Panggil Tim Baperjakat Ketua komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagiyo.

BINTANGPOST : Karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu memanggil tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) pemkab setempat, terkait rolling pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan tim Baperjakat ini, untuk meminta keterangan secara langsung terkait permasalahan rolling pejabat yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu," ujar Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagiyo, SH kepada bintangpost.com, Senin (26/2/2018).

Jika memang ada permasalahan dengan adanya rolling pejabat tersebut, dalam pemanggilan ini kan bisa kita cari solusinya bersama-sama, timpalnya.

Namun diketahui media ini, tim Baperjakat kabupaten Pringsewu, tidak hadir memenuhi panggilan dari Komisi 1 DPRD setempat. Hal tersebut dikarenakan, Inspektorat Pringsewu sedang ada supervisi dan mempersiapkan penyambutan KPK di Bandar Lampung.

Sedangkan menurut Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagiyo sangat menyayangkan ketidakhadiran tim Baperjakat tersebut. Karena katanya, jika pihak legislatif memanggil eksekutif untuk hadir, itu wajib hukumnya. Karena setiap pemanggilan oleh DPRD, pasti ada sesuatu yang penting untuk dipertanyakan.

"Kami memang sudah mendapat kabar dari Sekda Pringsewu bahwa tim tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami ini. Dan akan menjadwalkan ulang kembali untuk panggil yang ke dua nanti, yang rencananya bulan Maret di minggu pertama," ungkapnya. (Cikhan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment