Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas di Pringsewu.

Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas di Pringsewu. Foto : Anton/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Wabup Pringsewu Fauzi mencanangkan Gerakan Bersama Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu, di SLBN Pringsewu, Kamis (14/04/22).

Pada pencanangan tersebut juga diserahkan dokumen kependudukan berupa KTP el. kepada sejumlah penyandang disabilitas.

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan dokumen kependudukan berperan penting dalam menentukan arah kebijakan program pembangunan. "Sehingganya setiap warganegara wajib memiliki dokumen kependudukan berupa KTP el.", kata wabup.

Baca juga : 

Setiap warganegara termasuk penyandang disabilitas bahkan orang dengan ganggunan jiwa (ODGJ) sekalipun, kata Fauzi, harus memiliki identitas resmi, agar hak-hak mereka sebagai warganegara dapat terpenuhi. "Setiap pekon diharapkan mendata setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas. Kepada pak camat supaya terus didorong dan dipantau proses pendataan penduduk di wilayahnya masing-masing, bila perlu disdukcapil melakukan jemput bola dan melakukan perekaman data KTP el.l ,"ujarnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil setempat Nazri Syauti mengatakan program pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas merupakan program nasional. "Pemkab Pringsewu wajib menyukseskan program ini", ujarnya.(Anton)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment