Pesawaran (BP) : Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di wilayah hukum Polres Pesawaran, Tim Supervisi Mabes Polri mengunjungi Polres Pesawaran.
Kunjungan tim Mabes dalam kegiatan yang dipusatkan di aula Pamor Persada Polres Pesawaran ini, untuk memantau penyaluran pembagian bantuan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6524/bulan-suci-ramadhan-polres-pesawaran-gelar-giat-binrohtal-tahanan
http://bintangpost.com/read/6485/stok-terbatas-kebutuhan-migor-di-pesawaran-tinggi
Mendampingi Tim Supervisi Mabes Polri, Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo menjelaskan, kegiatan penyaluran BT-PKLWN ini merupakan program dari Kemenkeu RI yang melibatkan Polri dalam penyaluran bantuan. Dengan penerima bantuan masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu /orang.
"Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional kepada para nelayan, PKL dan pemilik warung terdampak pandemi Covid-19. Dengan penerima bantuan BTPKLWN di Kabupaten ini sebanyak 6.000 penerima," terang Kapolres, Rabu 13 April 2022 kemarin.
AKBP. Pratomo juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembagian bantuan ini Polres Pesawaran juga membuka Gerai Vaksinasi, yang diberikan kepada warga penerima yang belum divaksin.
"Sehingga dalam pelaksanaannya, warga penerima bantuan yang belum divaksin baik dosis I, II maupun Booster, bisa langsung di vaksin di Gerai Presisi Polri yang sudah disiapkan," ungkapnya.
Diketahui, Tim Supervisi Mabes Polri ini akan melaksanakan pemantaua selama 3 hari mulai dari tanggal 12-14 April 2022. Dan tim supervisi terdiri dari Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri Kombes Pol. Dr. Rosmita, Kabid Dal Puskeu Polri Kombes Pol. Maya Purnama Ningrum, SE, Anjak Madya Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Julisa Kusumowardono, SIk, M.Si, Kasubbagjianlinstra Bagjianling Rojianstra Sops Polri AKBP. Derry Agung Wijaya, S.Ik. SH. MM.
Didampingi oleh Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, S.Ik.,M.SI (Han), Waka Polres Pesawaran Muhammad Riza. T, SH.MH, dan Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, SH, MH, Kasie Humas Polres Pesawaran Kompol A.S Siregar, Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Matera, Kasiwas Polres Pesawaran Iptu Marediyan, dan jajaran Personil Polres Pesawaran yang terlibat Sprin Bantuan BT-PKLWN.
Dalam pelaksanaannya, bantuan ini sesuai dengan Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/1414/IX/2021 tanggal 06 September 2021 tentang mekanisme Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung yang disalurkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan persyaratan penerima bantuan BT-PKLWN yaitu, WNI, memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB atau SKU, diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4, tidak pernah menerima BPUM Kemenkop UKM. Serta melampirkan foto PKL atau warung yang dimiliki.
Sedangkan warga penerima bantuan yang hadir pada Rabu 13 April 2022 di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran sebanyak 500 orang, dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. [doy]