Didik Lantik Zainal Abidin Pimpin Tanggamus

Didik Lantik Zainal Abidin Pimpin Tanggamus Pelantikan Zainal Abidin sebagai Pj. Bupati Tanggamus.

BINTANGPOST : Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Zainal Abidin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggumus.

Pelantikan Zainal Abidin yang sebelumnya adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung tersebut, berlangsung dilantai 3 Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/2/2018).

Menurut Didik, pelantikan tersebut menindak lanjuti surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-293 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Tanggamus Provinsi Lampung. Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-294 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Tanggamus Provinsi Lampung. 

''Pelantikan ini juga berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (11) yang menyatakan bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat Pj. Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota definitif," jelas Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayitno.

Dalam Undang-Undang tersebut, lanjut Didik, pada Pasal 201 ayat (2) disebutkan pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakiI Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Didik juga menyampaikan, ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan oleh Pj. Bupati Tanggamus. Di antaranya menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara," tegasnya.

Adapun maksud penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus, kata Didik, yaitu mengurus dan mengatur pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang ada. Juga memprakarsai dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kesejahteraan masyarakat, dan menangani urusan Pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang dan Kewajiban. Semua itu, disesuaikan dengan potensi dan kekhasan Daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Namun yang tidak kalah pentingnya adalah, meningkatkan hubungan yang sesuai antar daerah dan memelihara serta menjaga keutuhan NKRI. Dan melanjutkan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus, sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, efektif dan efesien," ucapnya.

Didik juga mengimbau kepada Pj. Bupati Tanggamus, untuk dapat menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkorpimda, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat. Serta melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab. 

"Kami mempercayakan tugas sebagai Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus kepada saudara Zainal Abidin sampai dengan dilaksanakannya Pemilihan serta Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang definitif," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Gubernur Didik juga memberi apresiasi kepada Bupati Samsul Hadi dan Plh. Bupati Andi Wijaya, yang telah melaksanakan tugas memimpin kabupaten Tanggamus. 

"Secara pribadi dan sebagai Pjs. Gubernur Lampung, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Plh. Bupati Tanggamus atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Kabupaten Tanggamus dengan baik," pungkasnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment