Tanggamus, (BP) : Kalapas Kelas IIB Kotaagung beserta seluruh Ka UPT Kemenkumham Kanwil Lampung menghadiri audiensi dan koordinasi KPK RI terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022, di aula Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung. Kamis, (24/03/22).
Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, A.Md.I.P., S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi dalam pemberantasan korupsi di Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung dimulai dengan pemahaman mengenai strategi pemberantasan korupsi sampai dengan titik rawan korupsi di tiap Unit Pelaksana Teknis.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/6402/hari-bhakti-pas-ke-58-petugas-lapas-kalianda-donor-darah
Dikatakan Beni, upaya dari pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Kotaagung adalah salah satunya dengan kampanye melalui media sosial ataupun banner yang dipajang agar masyarakat mengetahui bahwa seluruh layanan yang diberikan di Lapas Kelas IIB Kotaagung, gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai korupsi dan strategi pemberantasan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung,"pungkasnya.(zul)