BINTANGPOST : Terkait adanya pomotongan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikabupaten Pringsewu oleh beberapa oknum pengelola PAUD dikabupaten setempat. Mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno, melaporkan hal tersebut ke Kejari Pringsewu.
Ananto mengatakan, laporan ke Kejari Pringsewu terkait pemotongan dana PAUD tersebut, di terima langsung oleh Kasi Pidsus Rolando Ritonga.
"Laporan ini sesuai dengan perintah bupati, yang harus melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui adanya hal-hal seperti pemotongan dana PAUD ini," terangnya saat dihubungi bintangpost.com, Selasa (20/2/2018).
Dia menuturkan, jika laporan yang dilakukannya tersebut, sebagai langkah untuk membersihkan nama Bunda PAUD kabupaten Pringsewu. Karena katanya, pemotongan dana PAUD tersebut, pasti akan berdampak pada kredibilitas Bunda PAUD kabupaten Pringsewu, ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Ritongan saat di konfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
Dan dia juga mengatakan bahwa, pihaknya siap menindak lanjuti dan menyelidiki laporan dari mantan Kabag umum Pemkab Pringsewu yersebut.
"Ya betul, ada laporan dari Ananto terkait adanya pemotongan dana PAUD oleh pengelola nya. Untuk itu kami siap untuk menindak lanjuti dan menyelidiki laporan ini," ujarnya singkat. (Cikhan)