KPU Lampung Gelar Rakor Zonasi Kampanye Pilgub

KPU Lampung Gelar Rakor Zonasi Kampanye Pilgub Rakor KPU Lampung Zonasi Pilgub.

BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pembahas Zonasi Kampanye, Senin (19/2/2018).

Dalam rakor tersebut, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, dalam regulasi Peraturan KPU, penyelenggara Pemilu hanya mengadakan dua kegiatan, yaitu Rapat Umum dan Debat Kandidat.

"Itu semua diatur dalam PKPU, dan kampanye yang wajib diatur KPU itu cuma dua, rapat umum dan debat kandidat," jelas Nanang.

Selain dihadiri oleh komisioner KPU Lampung, rakor tersebut dihadiri seluruh Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung dari empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Pasangan M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dihadiri Levi Tuzaidi selaku LO, Herman HN-Sutono diwakili LO-nya Dedi Amrullah. Kemudian, pasangan nomor urut 3, Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim dihadiri Yuhadi, serta Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli diwakili Edwin Hannibal. (Red)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment