Bawaslu RI, Lampung Urutan Ketiga Rawan Politik Uang

Bawaslu RI, Lampung Urutan Ketiga Rawan Politik Uang Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

BINTANGPOST : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai Provinsi Lampung berada pada urutan tiga daerah yang rawan penggunaan politik uang.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA di Lapangan Saburai Bandarlampung, Rabu (14/2/2018).

Menurut Rahmat, berdasarkan beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu, termasuk salah satu daerah yang penggunaan politik uangnya cukup tinggi.

Bahkan dia menilai, dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, Lampung masuk dalam lima besar dengan potensi penggunaan politik uang.

"Lampung dalam beberapa Pilkada yang lalu, penggunaan politik uangnya cukup tinggi. Bahkan dari daerah lain, Lampung ini masuk dalam lima besar," terang Rahmat.

Tidak hanya politik uang, dia juga menilai, politik integritas di Lampung masih kurang. Akan tetapi, penggunaan politik uang di Lampung sangat tinggi.

"Ada dua yang kita soroti, yakni politik uang dan politik integritas. Tapi yang nomor satunya politik uang," katanya.

Karena itu, dia menyatakan, Bawaslu RI akan mengawasi Pilkada 2018 secara penuh, melalui Bawaslu Lampung dan kerja sama dengan Polda setempat. Dan pengawasan nya nanti, akan ada disetiap daerah.

"Tapi yang jelas, kita sudah memberikan arahan kepada Bawaslu daerah, dan bekerja sama juga dengan Polda Lampung dalam pengawasan Pilkada nanti," ungkapnya.

Namun begitu, dia meyakini bahwa untuk Pilkada serentak 2018, penggunaan politik uang di Provinsi Lampung tidak akan terjadi. Karena seluruh pihak telah berkomitmen dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur dan adil. Bahkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana juga siap memeranginya.

"Dengan kerja sama yang sudah dijalin dalam Pilkada ini, saya kira tidak ada masalah, karena semua sudah komitmen. Kapolda juga telah menyatakan siap memerangi politik uang," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan, berdasarkan indeks kerawan pemilu yang dilakukan Bawaslu RI, Lampung menempati urutan ketiga daerah yang rawan penggunaan politik uang.

Namun begitu, Bawaslu Lampung telah melakukan identifikasi terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berpotensi menggunakan politik uang.

"Di Provinsi Lampung ini berdasarkan identifikasi yang dilakukan Bawaslu RI, menempati urutan ketiga, potensi politik uangnya. Jadi, dengan adanya deklarasi penolakan dan perlawanan terhadap politik uang dan politisasi SARA ini, dapat mencegah terjadinya potensi politik uang," harapnya.

Dia juga mengajak masyarakat Lampung, untuk ikut aktif dalam memerangi dua permasalahan yang dapat merusak sistem demokrasi Indonesia.

"Kami harap dengan adanya deklarasi ini yang merupakan bagian dari moral yang dibangun dengan mengajak seluruh peserta pemilu, pemangku kepentingan beserta penyelenggara pemilu bisa bersama-sama menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA," ajaknya.

Dia juga menegaskan bahwa, jika masih ada yang menggunakan politik uang, maka Bawaslu Lampung akan langsung melakukan tindakan.

"Kita sudah melakukan identifikasi. Jika masih ada yang menggunakan politik uang maka langsung kita proses, khususnya dimasa kampanye yang akan digelar 15 Februari hingga 23 Juni mendatang," ungkapnya. (Red)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment