Kaur Umum Pekon di Pringsewu Ikuti Pelatihan Pengelolaan Aset

Kaur Umum Pekon di Pringsewu Ikuti Pelatihan Pengelolaan Aset Foto : Anton/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintah pekon atau desa dalam mengelola aset secara optimal, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon setempat mengadakan pelatihan pengelolaan aset dan bimbingan teknis penerapan Aplikasi Pengelolaan Aset Desa Versi 2.0.

Pelatihan dua hari gelombang kedua ini digelar di Aula Paris Pringsewu, Rabu-Kamis (16-17/02/22), diikuti kepala urusan umum dari 63 pekon se-Kabupaten Pringsewu, menghadirkan narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Regional Sumatera - Kementerian Dalam Negeri.

Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub  saat membuka pelatihan tersebut, Rabu (16/03/22), mengatakan pengelolaan aset pekon merupakan unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pekon yang lebih baik dan transparan.
Baca juga : 



Oleh karenanya, semua aset pekon harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah membuat Aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 agar lebih mudah dalam mengelola dan menginventarisir aset yang dimiliki pekon. "Saya berharap melalui pelatihan ini, kedepan pekon lebih tertib dalam mengelola asetnya secara transparan, efesien dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban. Dengan demikian, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Kabupaten Pringsewu dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan", katanya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi menjelaskan pelatihan aparatur pekon bidang pengelolaan aset dan bimtek aplikasi Sipades Versi 2.0 bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan aparat pemerintah pekon dalam mengelola aset secara optimal yang terdiri dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset pekon, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Anton)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment