Bimtek Penyusunan Produk Hukum Pemkab Asahan

Bimtek Penyusunan Produk Hukum Pemkab Asahan Foto. Mariana bintangpost.com.

Asahan (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asaham menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi pejabat Fungsional, pejabat pelaksana Pemkab setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022).

Mewakili Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, M.Si yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6161/pemkab-asahan-ikuti-rakor-penanggulangan-covid-19-dengan-gubernur-sumatera-utara-secara-virtual

http://bintangpost.com/read/6156/pembukaan-mtqn-ke-53-tingkat-kabupaten-asahan-tahun-2022

http://bintangpost.com/read/6141/bupati-hadiri-capping-day-mahasiswa-kebidanan-dan-pinningday-stikes-as-syifa-kisaran

Hal itu, kata dia, dalam rangka Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada Daerah. Untuk mengaturnya kedalam peraturan perundang undangan tingkat Daerah. Serta peraturan perundang undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah.

"Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum Daerah, yang benar benar memenuhi kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang undangan. Sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan ootimal," ungkap Buwono.

Dia juga menjelaskan bahwa, pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi pemerintah Kabupaten Asahan untuk peningkatan Sumber Daya Aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

"Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta Bimtek, bersungguh sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara maksimal," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan  Agus Pranoto menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek pada hari ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk Hukum Daerah. Guna menciptakan produk Hukum Daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

Agus juga mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek Produk Hukum ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dari unsur Akademisi H. Komis Simanjuntak, SH, MH, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu, Yunan Tanjung, SH, MH, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Dr. Eka N.A.M Sihombing, SH, M.Hum. [Mariana]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment