Lampung Timur, (BP) : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Sekda Lampung Timur Moch Jusuf pada Diskusi Publik Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi di Bandarlampung, (9/2/22).
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/6113/fauzi-lantik-pengurus-kbpp-polri-lampung-timur
Sekda Lampung Timur Moch Jusuf mengatakan pada 2021 Lamtim mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan akumulasi nilai 85,12, sama seperti tahun 2019.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk lebih baik lagi dalam bidang pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Jusuf juga mengatakan Bupati Lamtim selalu mengingatkan dan mengajak seluruh jajarannya harus merubah mindset untuk menjadi pelayan nasyarakat.
"Pak Bupati tidak henti-hentinya mengimbau jajarannya untuk bekerja dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat dan tepat dengan niat ikhlas demi kebaikan masyarakat Lampung Timur," katanya.(rls).