Pemkab Pringsewu Siapkan Rumah Isolasi Terpusat

Pemkab Pringsewu Siapkan Rumah Isolasi Terpusat Foto : Anton/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan berbagai instansi vertikal di daerah setempat dalam rangka mengantisipasi serta menghadapi melonjaknya kasus Covid-19 Omicron.

Salah satunya adalah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam rangka  pemanfaatan eks bangunan gedung kantor Kejari Pringsewu di Jalan Kejaksaan Lama, Kuncup, Pringsewu Barat sebagai Rumah Isolasi Terpusat.

Bupati Pringsewu Sujadi ketika meninjau Rumah Isolasi Terpusat Covid-19 di Pringsewu Barat, Selasa (08/02/22) mengatakan upaya antisipasi dan penanggulangan Covid-19 terus dilakukan, terutama untuk menghadapi kemungkinan melonjaknya penyebaran Covid-19 Omicron. Dimana saat ini, Rumah Isolasi Terpusat tersebut sedang merawat 7 pasien positif Covid-19, yang kesemuanya merupakan hasil tracing.

Baca juga : 


Dikatakan, Kabupaten Pringsewu merupakan daerah perlintasan sehingga banyak dilalui serta dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah. Terlebih di Pringsewu juga terdapat 4 buah rumah sakit yang juga menjadi rujukan, sehingga pasien yang datang bukan hanya warga Kabupaten Pringsewu, tetapi juga warga dari berbagai kabupaten/kota lainnya. "Semua warga manapun yang datang dan berobat di Pringsewu, harus diterima dan dilayani, karena itu merupakan kewajiban kita", ujarnya.(Anton)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment