BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran saat ini masih menunggu jadwal pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, hasil dari perekrutan beberapa waktu lalu.
"Jumat (16/2/2018) kemarin kita sudah memplenokan dan juga sudah mengumumkan. Saat ini kita masih menunggu jadwal untuk melakukan pelantikan PPK Pemilu 2019," ujar Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin, kepada media ini, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, ada 33 orang calon PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang yang telah diumumkan dan siap untuk dilantik.
"33 orang PPK ini, nantinya akan bertugas di 11 kecamatan yang ada dikabupaten Pesawaran, pada Pileg dan Pilpres 2019," jelasnya.
Amin juga menerangkan bahwa, dalam persyaratan tes seleksi perekrutan calon PPK ini, ada sedikit persyaratan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Katanya, perubahan dalam perekrutan PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 ini diantaranya, perekrutan PPK yang sebelumnya lima orang, dalam perekrutan ini hanya tiga orang saja. Dan batas minimal umur 17 tahun.
"Ada perubahan aturan KPU untuk perekrutan PPK Pemilu 2019, yang biasanya satu kecamatan diisi lima anggota PPK, namun Pemilu nanti cuma akan diisi oleh tiga orang PPK saja," terangnya.
Dia juga mengungkapkan, perekrutan calon PPK tersebut telah sesuai dengan surat keputusan dari KPU Provinsi Lampung nomor 80/PP.05.I-SD/18/Prov/I/2018 tertanggal 24 Januari 2018, dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018.
Dan dalam perekrutan nya, lanjut dia, siapapun berhak dan boleh mengikuti tes seleksi PPK, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Termasuk yang sudah menjadi PPK pada tahapan Pilgub 2018 ini bisa mengikuti tes, selama masih dapat memenuhi persyaratan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"Kita melaksanakan perekrutan PPK ini dengan sistem atau pola terbuka. Mulai dari pendaftaran, tes rekrutmen, dan pengumumannya," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, KPUD Pesawaran melaksanakan pembukaan pendaftaran calon anggota PPK Pemilu 2019 sejak tanggal 23-25 Januari 2018 lalu. Sedangkan untuk pendaftaran dan perlengkapan berkasnya, dilaksanakan tanggal 26 Januari sampai 1 Februari 2018, hingga pelaksanaan tes dan pengumuman PPK yang lulus pada Jumat (16/2/2018). (Arya)