Bupati Lamsel Lakukan Pembinaan Kepada Aparatur Desa : Layani Dengan Cepat dan Proaktif.

Bupati Lamsel Lakukan Pembinaan Kepada Aparatur Desa : Layani Dengan Cepat dan Proaktif. Foto : Ist/dokkmfls.

Kalianda, (BP) : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan kepala desa sebagai pemimpin didesanya,  harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak melanggar hukum.

“Tugas utama kepala desa adalah menjalankan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban didesanya,”tegas Nanang ketika memberikan pembinaan kepada aparatur desa  Sukaratu Kecamatan Kalianda.

Bupati yang juga mantan kepala desa itu juga menyebutkan, kepala desa harus mampu menggerakkan warga dan aparaturnya dalam bergotong royong, pemberdayaan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mendorong pelayanan secara proaktif dan digital.

“Kepala Desa saat ini dituntut untuk berinovasi dan kreatif didesanya, sesuai dengan potensi yang ada di wilayah terutama inovasi dalam hal menciptakan pendapatan ekonomi bagi warganya,”ucapnya.

Ditempat yang sama,  Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana  menjelaskan adanya rambu-rambu yang harus diperhatikan Inspektorat dalam pengelolaan keuangan didesa mengacu pada pemendagri No 73 tahun 2020 terkait dengan pengelolaan dana desa.

“Adapun tugas kita adalah melakukan evaluasi terhadap keuangan didesa bersama dengan PMD, Camat dan aparatur desa bersama melakukan pengawasan pengelolaan dana desa supaya tidak gunakan untuk hal-hal diluar ketentuan,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah juga menyampaikan,  saat ini kita masih dalam kondisi pemulihan ekonomi nasional dan penuntasan kemiskinan.

“Jadi di tahun 2022 ini dana desa kita 40% minimal BLTDD (bantuan langsung tunai dana desa) , 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan covid-19,” jelasnya.

Erdiyansyah juga menyampaikan agar lebih mengembangkan potensi desa supaya memberikan manfaat bagi desa terlebih untuk masyarakat desa sendiri.

”Seperti desa negeri pandan ini kan punya wadah penyuluhan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) yang dapat menjadi sekolah untuk anak-anak disekitar yang putus sekolah,” jelasnya.

Selain desa negeri pandan, juga ada desa Sukaratu yang memiliki lapangan yang bagus yang juga bisa digunakan untuk sarana usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.(Rls/kmf)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment