Asahan, (BP) : Mendukung Program Pemerintah Pusat tentang percepatan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun, Pemerintah Kabupaten Asahan terus menggerakan program percepatan vaksinasi covid-19 di Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Asahan, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan melihat pelaksanaan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 Tahun di tiga SD Negeri yakni SDN 010015 Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat, SD Negeri 017126 Sei Tualang Pandau Kecamatan Sei Kepayang Barat dan SD Negeri 015913 Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang, Senin (17/01/2022).
Pada peninjauan vaksinasi ini Bupati Asahan meminta, kepada Kapus dan Kepala Sekolah dapat memberikan informasi kepada masyarakatnya terkhusus orang tua tentang manfaat dari vaksinasi anak usia 6-11 Tahun yang diprogramkan oleh Pemerintah kepada anak-anak kita. Dimana vaksinasi ini bermanfaat untuk menambah herd immunity anak-anak kita dari penyebaran wabah virus covid-19.
“Melalui vaksinasi ini kita dapat menekan penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten Asahan,” tegas Bupati Asahan.
Selain itu Bupati Asahan berharap kepada orang tua untuk tidak khawatir terhadap vaksin ini, karena vaksin ini telah di uji oleh tenaga ahli, sehingga aman untuk anak-anak kita.
"Dan kepada masyarakat Kabupaten Asahan dapat membantu Pemerintah Asahan mensukseskan program Pemerintah Pusat melalui percepatan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 Tahun, karena program Pemerintah Pusat ini merupakan tugas kita bersama."tegas Bupati.
Bupati Asahan menekankan kepada para vaksinator dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan melakukan pengecekan secara teliti kesehatan anak-anak yang akan diberikan vaksinasi.
Hadir pada peninjauan ini Camat Sei Kepayang beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Sei Kepayang, Camat Sei Kepayang Barat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kepala Sekolah SDN 010015 Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kepala Sekolah SD Negeri 017126 Sei Tualang Pandau Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kepala Sekolah SD Negeri 015913 Sei Kepayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang dan tamu undangan lainnya. (Mariana)