Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan di Kecamatan Pugung

Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan di Kecamatan Pugung Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Dusun Tanjung Yakin, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengungkapkan, olah TKP ini untuk melengkapi laporan dan pengumpulan barang bukti terkait kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor Honda Beat Nopol B 3790 BTV, dengan mobil light truck roda 6 Izuzu Nopol BG 8557 IX, pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 10.30 Wib pagi.

(Kendaraan truck yang diamankan)

Iptu M. Yusuf mengungkapkan, adapun identitas pengendara sepeda motor Honda Beat No.Pol : B 3790 BTV bernama Abdul Bakir (38), wiraswasta warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. Sementara penumpangnya, bernama Efridawati (30), yang merupakan istri pengendara. Bersama dua orang anaknya bernama HP (11) dan SL (8).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5836/empat-terduga-pengedar-sabu-di-wonosobo-di-tangkap-satres-narkoba-polres-tanggamus

http://bintangpost.com/read/5819/ancam-dengan-sajam-seorang-terduga-pelaku-pemerkosaan-diamankan-satrekrim-polres-tanggamus

Sedangkan, kata dia, identitas pengemudi Light Truck Isuzu No.Pol BG 8557 IX bernama Aspan Amran (30), warga Jl. Sri Jaya Rl Serasan Sekate RT/RW 23/07 Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. 

"Akibat kecelakaan tersebut, satu korban bernama Efridawati (30), istri dari pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia," terangnya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. 


(Sopir truk saat diperiksa Satlantas Polres Tanggamus)

Dia juga menerangkan, kronologis kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat No.Pol. B 3790 BTV dari arah Talang Padang menuju Pugung. Dan diduga sepeda motor tersebut saat berada di belakang mobil yang tidak diketahui identitasnya, secara tiba-tiba mengurangi kecepatan atau rem mendadak yang mengakibatkan penumpang sepeda motor terjatuh. 

"Penumpang sepeda motor ini jatuh dan masuk ke jalur kanan. Dan kemudian saat bersamaan, melintas kendaraan light truck roda 6 Izuzu No. Pol BG 8557 IX yang datang dari arah berlawanan, sehingga ban belakang truck melindas korban," jelasnya.

Luka yang dialami korban pada bagian kepala karena terlindas oleh kendaraan truck tersebut. Dan korban juga tidak menggunakan helm, timpalnya. 

Iptu. M. Yusuf juga mengungkapkan, kondisi jalan di TKP kecelakaan tersebut lurus beraspal baik dan kondisi bagus. Cuaca dalam kondisi cerah pada siang hari, dan lalu lintas sedang lancar. 

"Saat ini Satlantas Polres Tanggamus sudah mengevakuasi korban ke RSUD Pringsewu. Mengamankan barang bukti dan mengamankan sopir truck guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap sopir masih dalam pemeriksaan. Sementara korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan," pungkasnya. [zul]





Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment