Pusat Layanan Haji & Umrah Terpadu Pringsewu Resmi Dibuka

Pusat Layanan Haji & Umrah Terpadu Pringsewu Resmi Dibuka Foto : Anton/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST :  Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. Saat ini, masyarakat terutama umat muslim yang ingin berhaji atau umrah, bisa mendapatkan pelayanan secara terpadu.

Hal ini seiring dengan telah selesainya pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu yang lokasinya tepat berada di samping Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran pemkab setempat.

Pembukaan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Pringsewu ini dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Senin (03/01/22), ditandai dengan prosesi pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung, selepas upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-76 dan penanaman pohon penghijauan di komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi serta jajaran forkopimda dan para tokoh lintas agama.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengaku senang dan bangga sekaligus bersyukur di Kabupaten Pringsewu kini sudah terdapat pusat pelayanan pengurusan ibadah haji dan umrah secara terpadu, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan terkait ibadah haji dan umrah dapat terlayani dengan lebih baik dan tersistem.

Wabup Fauzi juga mendukung program-program Kementerian Agama, diantaranya yaitu Haji Milenial. Oleh karena itu, ia mengajak umat Islam di Kabupaten Pringsewu untuk segera dapat mendaftarkan putra-putrinya berhaji, agar nantinya mereka dapat berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa'i menjelaskan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Pringsewu ini dibangun dari SBSN tahun anggaran 2021. Kedepan, pihaknya juga akan melengkapinya dengan alat peraga manasik haji.

Terkait program Haji Milenial, menurut Rifa'i sengaja digulirkan untuk masyarakat Pringsewu khususnya generasi milenial, dimana umat muslim dapat mendaftarkan putra-putrinya yang telah berusia minimal 12 tahun sebagai calon jamaah haji. "Terlebih, di Kabupaten Pringsewu daftar tunggu haji saat ini adalah 22 tahun", ungkapnya.(Anton) 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment