KPUD Tanggamus Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup

KPUD Tanggamus Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Pengundian nomor urut Paslon Cabup-Cawabup Kabupaten Tanggamus.

BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.

Dalam Rapat Pleno yang digelar di aula Hotel 21 Gisting Kecamatan Gisting Tanggamus, Selasa (13/02/2018), mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Kepolisian. Dan dalam pengundian tersebut, dua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, diantaranya Hi. Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam Ni) mendapatkan nomor 2, sedangkan untuk Paslon Dewi Handajani-Syafei (De Sa) mendapatkan nomor 1.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra yang didampingi anggota Komisioner KPUD Tanggamus menerangkan bahwa, pengundian nomor urut Paslon ini merupakan rangkaian akhir kegiatan dari tahapan pencalonan.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menghimbau kepada paslon dan seluruh partai pengusung, pendukung dan simpatisan, untuk mengedepankan politik santun. Dan menjadikan pesta demokrasi pilkada Tanggamus ini, sebagai wisata politik masyarakat Tanggamus, karena akan berimbas terhadap roda perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, katanya.

Sementara itu, anggota komisioner KPUD Tanggamus Angga Lazuardi menerangkan, dasar hukum tahapan pengundian nomor urut Paslon tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017, sebagaimana diubah dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

Kemudian, lanjutnya, PKPU Nomor 3 yang sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 15 tahun 2018 tentang pencalonan dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota serta keputusan KPU Nomor 126.

Meski pun proses pengundian nomor Paslon tersebut cukup menegangkan, namun kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Para pendukung dan simpatisan dari dua Paslon yang hadir pada kegiatan tersebut, mengikuti proses kegiatan dengan kondusif dan tertib. Bahkan kedua Paslon tersebut juga menyatakan cukup puas yerkait kegiatan pengundian nomor urut paslon yang diawlenggarakan oleh KPUD Tanggamus.

Seperti yang dikatakan paslon nomor urut 1, Hj. Dewi Handajani-Sjafei yang mengungkapkan bahwa, angka satu merupakan angka awal dari rangkaian angka-angka selanjutnya, dan mempunyai makna yang utama atau yang terbaik. Sedangkan dalam Pilkada nanti, masyarakat Tanggamus akan memilih yang terbaik, yaitu nomor 1.

"Bagi kami semua angka bermakna baik. Tapi pada pengundian ini, Allah membeikan angka 1 bagi kami, yang artinya terbaik bagi kami dan untuk kabupaten Tanggamus," ujar Dewi dengan didampingi Syafei.

Sementara itu Paslon nomor urut 2 Samsul-Nuzul mengatakan, nomor 2 yang didapatkan oleh kedua paslon tersebut sesuai dengan harapan mereka. Karena sesuai dengan simbol mereka yaitu Sehati, yaitu dua hati menjadi satu atau sehati, untuk memimpin Tanggamus kedepan.

"Dalam memimpin ada dua orang, yaitu Bupati dan Wakil Bupati. Dan kedua pemimpin ini, harus sehati sampai akhir. Jadi nomor 2 ini memang sesuai dengan keinginan kami," kata Samsul dan Nuzul. (Sis).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment