TANGGAMUS-BINTANGPOST : Beras bantuan yang dikirim oleh Supplier dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tanggamus tidak layak konsumsi.
Pasalnya, selain kotor, beras bantuan tersebut berwarna kuning kecoklatan dan berbau tidak sedap, sehingga tidak layak untuk di konsumsi warga.
(Beras BPNT yang diterima KPM Pekon Menggala)
Salah satunya seperti yang terjadi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, beras yang di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak dan berkualitas buruk menuai protes lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Gerakan Masyarakat (GERAM) Tanggamus.
Menurut Ketua Geram Tanggamus, Nizal mengungkapkan, bahwa pihaknya menduga adanya penyimpangan dan ada unsur kesengajaan dari supplier bantuan beras tersebut.
(Beras BPNT yang diterima KPM Pekon Menggala)
"Kami sangat menyayangkan bantuan beras BPNT ini berkualitas buruk dan berbau tidak sedap. Beras itu tidak pantas untuk di konsumsi ke masyarakat. Kami menduga ini adanya penyimpangan," ujar Nizal, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5753/bupati-dewi-kukuhkan-pengurus-ptc-tanggamus-periode-2022-2026
http://bintangpost.com/read/5719/paripurna-perubahan-rpjmd-pemkab-tanggamus-2018-2023
Menurut dia, bantuan yang seharusnya dapat meringankan beban warga yang tidak mampu ini, tentunya membuat kecewa warga penerima manfaat atau KPM.
"Setelah kami (Geram, red) mendapat laporan warga dan turun langsung mencari fakta kebenarannya, ditemukan ada sebanyak 79 KPM di Pekon Menggala yang mendapatkan beras tidak layak untuk dikonsumsi. Dan hal ini harus ditindak lanjuti, karena sudah melanggar hak-hak warga penerima manfaat," terangnya.
Tentunya dengan hal ini, kami LSM Geram Tanggamus akan melakukan pendampingan kepada masyarakat agar dapat pergantian beras yang bagus dan layak konsumsi. Dan apabila terbukti ada pelanggaran dan kelalaian, kami akan laporkan dan mengambil jalur hukum, karena hal ini sudah mencederai hak-hak masyarakat, tegasnya. [Sis]