TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman mengikuti agenda tahunan dalam rangka mereview dan mengevaluasi terhadap capaian kinerja, pelaksanaan tugas, dan fungsi serta problematika yang dihadapi Kemenkumham RI sepanjang tahun 2021.
Dengan didampingi jajaran pejabat struktural nya, kegiatan yang dibalut dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dari gedung Graha Pengayoman Jakarta, diikuti secara virtual dari Lapas setempat, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5760/apel-evaluasi-pengamanan-nataru-lapas-kota-agung
http://bintangpost.com/read/5759/rutan-kota-agung-gelar-apel-siaga-nataru
Diawali dengan penayangan Video Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham RI ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly memberikan apresiasi terhadap sederet prestasi yang dicapai pada tahun 2021. Serta menyampaikan bahwa Kemenkumham telah banyak melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik dan administrasi perkantoran, sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat pandemi.
"Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan berpikir 'extra ordinary' dengan menerapkan kebiasaan baru yaitu pola kerja new normal," ujarnya.
Yasonna mengungkapkan, bahaa dirinya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur harus terus menerus di update dan awasi, dengan tujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi.
"Saya berharap, hal ini bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. Sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal tidak terjadi lagi," ungkap Yasonna. [Ifal]