PRINGSEWU-BINTANGPOST : Seorang pelajar SMK di Pringsewu diamankan aparat Satuan Lalulintas polres setempat karena kedapatan membawa benda berbahaya.
Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan AD, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pelajar berinisial IFJ (17) diamankan saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Simpang Danau tepatnya di depan Hotel Urban Pringsewu, Senin (6/12/21) pagi, sekira pukul 07.00 WIB oleh anggota Sat Lantas yang sedang mengatur arus lalulintas di kawasan tersebut.
"Pada awalnya pelajar tersebut distop oleh petugas Polantas lantaran tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor. Saat ditanya polisi, pelajar tersebut tampak gelisah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Ketika diperiksa isi tasnya, ternyata ada gir sepeda motor yang dililit kain, yang identik dengan benda yang sering dipakai pelajar saat tawuran", kata Ridho.
Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, akhirnya IFJ dibawa ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Terhadap IFJ, juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya negatif narkoba. IFJ sendiri mengaku gir yang dililit kain tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya", jelas Ridho.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak dimana IFJ bersekolah. IFJ sendiri tidak diproses hukum, tetapi didata dan dibina, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah.
"Kami mengimbau sekolah dan dewan guru agar lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswanya untuk tak membawa barang yang tak ada kaitannya dengan pelajaran di sekolah. Terlebih yang dapat membahayakan atau melukai orang lain. Juga para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lain sebagainya", pungkasnya.(Anton)