BINTANGPOST : Anggota MPR-RI dari fraksi PDI Perjuangan Ir.H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di kecamatan Sukoharjo, yang digelar di balai Pekon Kaputra, Sabtu (10/2/2018).
Endro Suswantoro menuturkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 dan UU Pasal 11 huruf (c), mewajibkan setiap anggota MPR/DPR dapat memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jadi kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, merupakan kewajiban dari setiap anggota MPR-RI. Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota MPR-RI, sesuai dengan amanah undang-undang," ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukoharjo Bahrudin, SIP menuturkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat, serta memberikan pengertian dan pemahaman apa itu empat pilar kebangsaan.
"Selamat datang kepada Bapak Endro Suswantoro Yahman selaku anggota DPR/MPR-RI di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Saya berharap, melalui kegiatan ini wawasan masyarakat akan bertambah, dan bisa tau serta mengerti apa itu Empat Pilar Kebangsaan," ungkapnya.
Diketahui, selain menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, anggota MPR-RI Endro Suswantoro Yahman mengunjungi kecamatan Sukoharjo, untuk menyerap aspirasi masyarakat di kecamatan tersebut secara langsung.
Selain dihadiri Camat Sukoharjo Bahrudin, SIP, acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Uspika kecamatan Sukoharjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh Kepala Pekon se-Kecamatan Sukoharjo. (Cikhan)