SPPN VII Rancang Draft PKB Periode 2022-2023

SPPN VII Rancang Draft PKB Periode 2022-2023 Foto. Ist bintangpost.com.

BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Korelasi kinerja aktual perusahaan dengan kesejahteraan karyawan, menjadi salah satu isu menarik dalam diskusi rancangan konsep Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII. 

Rapat yang dipimpin Ketua SPPN VII M.Baasith didampingi Sekjen Sasmika Dwi Suryanto, dan dihadiri seluruh pengurus pusat SPPN VII dan Ketua Cabang SPPN VII dari unit-unit di wilayah Lampung, Sumsel, dan Bengkulu ini, berlangsung di Aula Kolaboratif Kompleks PTPN VII Kantor Direksi Bandarlampung, Sabtu (18/9/2021).


"Ini adalah agenda rutin dua tahunan organisasi untuk merancang draft PKB. Namun, pada tahun ini akan lebih dinamis karena berkat kerja keras karyawan, perusahaan sudah mulai sehat. Oleh karena itu, pada draft PKB periode 2022-2023 ini harus mengakomodasi indikator-indikator positif perusahaan," ujar Baasith yang juga selaku Manajer PTPN VII Unit Waylima ini.

Sementara Ketua Seksi Perayaan dan Rapat Hendri Afrizal Bahsan yang mengatur traffic diskusi, mengaku optimistis pada PKB 2022-2023 akan lebih dinamis. Hal ini karena indikator kinerja yang positif yang lebih menggairahkan spirit kerja karyawan.

"Masukan dari para pengurus sangat dinamis. Ini salah satunya karena indikator pencapaian perusahaan semakin positif. Masukan diperlukan sebagai bahan PKB yang berisikan 90 pasal. Apakah yang telah teruang masih relevan dengan keadaan aktual saat ini," kata dia.


Hendri juga mengharapkan, diskusi yang dilakukan merupakan langkah awal guna menuju yang lebih baik lagi. 

"Semoga diskusi yang kita lakukan dapat memunculkan ide-ide baru yang juga mendukung peningkatan kinerja yang lebih baik yang berimbas langsung kepada kesejahteraan karyawan," tuturnya. 

Dan hasil pembahasan draf PKB ini, selanjutnya akan dirundingkan antara SPPN VII dengan manajemen PTPN VII, timpalnya. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5141/ptpn-vii-dapat-penghargaan-it-services-award

http://bintangpost.com/read/5098/bertajuk-rencana-pensiun-bahagia-ptpn-vii-dan-pegadaian-gelar-webinar-bersama

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SPPN VII Sasmika Dwi Suryanto menjelaskan, PKB dibuat antara pengusaha dengan serikat pekerja, untuk menghindari perselisihan antara pekerja dengan pimpinan perusahaan. Sebagai contoh berbagai isu perselisihan yang kerap terjadi diantaranya permasalahan gaji, upah lembur, jam kerja, kenaikan pangkat, pemberhentian kerja, dan lainnya.

Senada dengan Baasith, Sasmika juga mengimbau kepada seluruh peserta rapat untuk mengajukan usulan, ide, dan opininya berdasarkan data dan analisis yang tepat. Untuk mendapatkan hasil analisis yang tepat, lanjut dia, setiap usulan harus mempertimbangkan dari seluruh aspek secara komprehensif dan simultan.

"Kita punya hak untuk mengusulkan atau menuntut perusahaan, tetapi harus juga mempertimbangkan posisi dan kemampuan perusahaan. Oleh sebab itu, pengetahuan kita tentang suatu masalah harus komprehensif dan simultan," kata dia. (red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment