BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung menjadi penutup rangkaian kegiatan Safari Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan yang dimulai dari Kota Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Palembang tersebut, digelar di Swiss Bell Hotel Kota Bandar Lampung, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang mengusung tema Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan TInggi/Kementerian/Lembaga ini, menghadirkan para peserta yang terdiri dari Sentra Kekayaan Intelektual dari Universitas di Provinsi Lampung, Instansi Pemerintahan seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, BPSDM dan para Pelaku Usaha dan UMKM.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemnkumham Lampung, Iwan Santoso menyampaikan bahwa, Provinsi Lampung merupakan provinsi yang kaya akan Kekayaan Intelektual, terutama dari Indikasi Geografis.
"Untuk itu, dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham ini, dapat memberikan hasil yang positif dengan adanya peningkatan permohonan pendaftaran dalam hal Kekayaan Intelektual," ucapnya, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.
Baca Juga :
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut mengajak seluruh peserta yang hadir, untuk terus menggali potensi inovasi yang memiliki. Terus berkreasi dan berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan paten dengan mendaftarkan permohonannya. Dan kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
"Inovasi adalah motor perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan fenomena global yang terjadi, inovasi-inovasi yang bersifat individual pun mulai mengalami perubahan, bergeser ke inovasi yang melibatkan network dan kolaborasi," ujar Dede.
Dia menambahkan, peran aktif berbagai pihak yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan paten, sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.
"Harapannya lembaga Litbang bisa terus berinovasi, serta bersinergi dengan dunia industri, untuk menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar," tuturnya.
Dede mengungkapkan, selain diseminasi paten dengan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, kegiatan Safari Paten ini juga mengadakan mediasi dan drafting paten. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendaftaran, manfaat pelindungan, dan teknik penulisan/ drafting paten, sehingga dapat mendorong para inventor dalam mengajukan permohonan paten serta meningkatkan permohonan paten dalam negeri.
"DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten. Pelindungan kekayaan intelektual ini diharapkan, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas, dan inovasi untuk berkembang, berkreasi, dan memberikan yang terbaik pada dirinya menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi," ungkapnya. (red)