TANGGAMUS-BINTANGPOST : Perairan Laut Teluk Semaka tercemar limbah berupa gumpalan-gumpalan minyak hitam yang ditemukan mengapung di air dan berserakan sepanjang pantai Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Jumat (10/9/2021).
Menurut keterangan Abi, warga sekitar pantai menjelaskan, limbah ini mulai terlihat di tepi pantai setelah terjadi gelombang besar dan angin kencang beberapa hari ini.
"Limbahnya berupa seperti gumpalan bola hitam. Apabila di sentuh, lengket dan merekat serta mencair seperti oli apabila terkenal panas matahari," jelasnya.
(Limbah yang mencemari laut Teluk Semaka)
Dia mengungkapkan, limbah ini bukan hanya mencemari laut dan pantai, namun juga mengganggu warga dan nelayan setempat. Karena jika terkena pakaian dan terinjak kaki atau terkena anggota tubuh lainnya, nodanya susah sekali dihilangkan.
"Kami tidak tau siapa yang membuang limbah ini ke laut. Tapi yang jelas, limbah ini mencemari lingkungan, merusak ekosistem di laut dan di darat. Karena kalo sudah di pantai, limbah ini tidak bisa larut oleh air," terangnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5094/hari-ini-tanggamus-laksanakan-ptm-terbatas
Sementara itu, Kiemas Amin Yusti, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengetahui adanya limbah yang mencemari laut Teluk Semaka sejak tanggal 6 September 2021 kemarin. Dan pihaknya, sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan.
"Bedasarkan hasil pemantauan kami, limbah ini mencemari pantai Kota Agung dan pantai Tanjung Harapan. Dan sepanjang pantai tersebut, kita jumpai terdapat material pencemar berupa gumpalan-gumpalan hitam berminyak, bertekstur semi padat, lengket, lembek. Dan ketika suhu lingkungan meningkat, meleleh. Dan bau nya menyerupai bahan bakar minyak," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan kepala Pos Airud Kota Agung dan komandan Pos Airud Tanggamus, untuk mencari sumber pencemaran berasal dari mana.
"Berdasarkan keterangan, mereka baru mengetahui hal ini. Dan mereka juga akan lakukan uji laboratorium terkait limbah tersebut, sehingga kita bisa tau penyebabnya, dan bisa langsung di koordinasikan dengan sahbandar," katanya.
Kiemas juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung. Dan menurut informasi dari DLH provinsi, hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tanggamus, namun juga terjadi di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.
"Saat ini DLH Provinsi sedang menyelidiki kronologisnya, untuk dijadikan dasar ke Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk di uji analisa air laut dengan peralatan mereka," terangnya.
Sekarang ini yang bisa kita lakukan adalah membersihkan limbah yang berada di tepi pantai. Bersama dengan LSUPM Kota Agung, Pos Airud dan Pos Angkatan Laut Tanggamus, melakukan bersih-bersih di pantai di Way Gelang.
"Bersama masyarakat dan instansi terkait, kita akan membersihkan material limbah. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk mengurangi pemcemarannya. Karena jika tidak dibersihkan, limbah ini akan kembali lagi ke laut, dan pencemarannya akan lebih meluas," ungkapnya. (Hrd)