Empat Pengguna Shabu Ditangkap

Empat  Pengguna Shabu  Ditangkap Foto: istimewa.

BINTANGPOST : Sat Resnarkoba bersama Sat Reskrim polsek Gedongtataan Polres Pesawaran menangkap DE (29), warga Dusun Way Layap 2 desa kebagusan Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran pada minggu 28 januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB  dirumahnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran AKP Faturokhman mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, disamping tersangka DE, pihaknya juga menangkap AS (24), warga Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan, AW (35), serta S (34) warga Merak  Bathin  Natar,  dari 4 tersangka Polisi  menyita Barang Bukti seperangkat alat hisab sabu  berikut kaca pirek yg terdapat sisa pembakaran sabu, plastik klip yang  diduga berisi  crystal shabu dan  satu unit hanphone. 

"Jadi yang kami  tangkap hari ini  ada 4 tersangka pengguna sabhu, masing2 DE,  AS,  AW dan S ,  dengan  barang  bukti alat hisab sabu,  pembakaran sabu, shabu dalam plastik klip dan  satu unit hanphone" terangnya, Minggu (28/1/2017).

Selanjutnya ketiga terrsangka dan barang bukti di amankan di satresnarkoba polres pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(rell-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment