Kejari Pringsewu dan Tim KLH Provinsi Lampung Cek Barang Bukti di Rupbasan Bandar Lampung.

Kejari Pringsewu dan Tim KLH Provinsi Lampung Cek Barang Bukti di Rupbasan Bandar Lampung. Foto: humas.

BANDAR LAMPUNG-BINTANGPOST : Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Tim Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung serta Kasubsi Minhara Rupbasan Bandar Lampung, melakukan pengecekan Pengukuran Kubikasi barang bukti berupa Kayu di Rupbasan kelas I Bandar Lampung, Senin (9/8). 

Kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Tim Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, diterima Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Titin Prihatiningsih beserta staf. 

Pengujian Mutu dan Pengukuran Kubikasi Kayu berjenis Sonokeling ini dilakukan dalam rangka keperluan memenuhi syarat berkas perkara barang sitaan yang akan segera dilanjutkan dengan tahapan pelelangan.

Barang bukti tersebut merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung yang berada di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.(red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment