Bupati Dendi Minta Pengelola dan Pelaku Wisata di Pesawaran Bersabar

Bupati Dendi Minta Pengelola dan Pelaku Wisata di Pesawaran Bersabar Foto. Red bintangpost.com.

PESAWARAN-BINTANGPOST : "Pengusaha dan pengelola pariwisata di Pesawaran diharapkan menunggu kasus Covid-19 melandai".

Hal tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat menemui para pelaku usaha dan pengelola wisata di Pulau Pahawang, yang mempertanyakan dibukanya kembali tempat wisata di kabupaten tersebut, Rabu (28/7/2021) kemarin.

Dendi mengungkapkan, meski Pulau Pahawang berstatus zona hijau, dan salah satu pulau destinasi wisata di Provinsi Lampung. Pulau Pahawang hari ini ditutup, karena ada peraturan PPKM agar mencegah tidak adanya virus yang masuk ke Pulau Pahawang.

"Sehingga kami mengambil kebijakan yang berat, dengan menutup akses wisata di Pulau Pahawang," tuturnya.

Baca juga : 

http://bintangpost.com/read/4842/bupati-pesawaran-apresiasi-polda-lampung-gelar-vaksinasi-di-pulau-pahawang

Menurut Dendi, meskipun pemerintah saat ini sedikit melonggarkan aturan kebijakan PPKM yang menyesuaikan zonasi atau status di daerah. Dirinya berharap agar bisa menyikapi dengan sabar, sampai benar-benar penyebaran virus corona di kabupaten setempat menurun.

Hal ini, kata bupati, sebagai langkah antisipasi, guna keselamatan kesehatan bersama. 

"Kita tunggu hasil terkait kasus konfirmasi positif covid-19 di Pesawaran, kalau sudah melandai, kita pasti akan buka lagi. Jadi saya harap bisa bersabar, sampai penyebaran virus di Pesawaran benar-benar turun," ungkap Bupati.


Sebelumnya diketahui, para pelaku, pengelola wisata warga Pulau Pahawang mempertanyakan kegiatan pariwisata agar bisa dibuka kembali. Penutupan tempat pariwisata tersebut dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, yang membawa dampak kegiatan pariwisata di kabupaten tersebut mati suri.

Dan hal tersebut menjadi kesulitan bagi para pelaku usaha dan pengelola wisata yang berpenghasilan sehari-hari dari kegiatan pariwisata pantai dan antar pulau wilayah pesisir di Kabupaten Pesawaran.

"Pemberlakuan PPKM ini membuat sulit pengelola bisnis wisata. Belum lagi bagi para pekerja kapal wisata, pekerja pantai dan pedagang wisata. Mereka banyak mengeluh dan sulitnya mendapatkan penghasilan karena selama PPKM 15 hari libur dirumah. Dan belum ada solusi dari pemerintah," ujar Andi salah satu pelaku wisata di Ketapang Kecanatan Marga Punduh kabupaten Pesawaran.

Hal senada juga disampaikan Toni selaku pelaku wisata lainnya yang menyampaikan bahwa dengan pemberlakuan PPKM ini membuat kegiatan pariwisata pantai dan antar pulau di pesisir anjlok. 

"Terutama pelaku dan pekerja wisata kalangan menengah kebawah, yang merasakan sekali dampak PPKM ini. Karena kami hanya menggantungkan penghasilan dari kegiatan pariwisata. Sehingga dampak PPKM ini terasa sekali oleh kami," ujarnya.

Sementara itu, menurut Sahli, salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa, dengan adanya pemberlakuan PPKM ini pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan solusi kepada masyarakat, terkait kebijakan yang diberlakukan di lokasi atau destinasti wisata di kabupaten Pesawaran.

"Setidaknya ada kelonggaran dari pemerintah sebagai solusi bagi kami yang mencari nafkah di tempat wisata. Adanya batasan waktu atau pengujung yang datang atau solusi lainnya. Sehingga kami tidak merasa kesulitan seperti sekarang ini terkait adanya kebijakan PPKM ini," ucapnya. (red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment