Polres Tanggamus Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Pugung

Polres Tanggamus Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Pugung Foto. Ist (Sis bintangpost.com).

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Tim Inafis Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Dusun Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/2021).

Selama beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan, Tim Inafis berhasil mengidentifikasi korban yang bernama Dede warga Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, yang membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting. Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Tim Inafis juga menyimpulkan bahwa mayat merupakan korban pembunuhan.


Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, setelah dilakukan olah TKP oleh tim, bahwa mayat tersebut telah teridentifikasi bernama Dede warga Kecamatan Kebon Kelapa Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Dia menjelaskan, hasil identifikasi tersebut setelah Tim Inafis melakukan pemeriksaan dan memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkap korban ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dari pukul 08.30 Wib oleh tim Inafis, Alhamdulillah, pukul 13.00 Wib berhasil mengidentifikasi. Korban bernama Dede (32), warga Kebon Kelapa Talang Padang Tanggamus," kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu Ramon menerangkan, bahwa Dede ini merupakan korban pembunuhan. Karena ditemukannya tamda-tanda kekerasan, seperti ditemukannya 19 luka tusukan pada dada sebelah kiri, satu luka bacok di kening sebelah kiri, luka lecet dibahu sebelah kiri, dan luka sobek di tangan sebelah kiri.

"Selanjutnya korban akan dibawa ke RS Bhayangkara, untuk dilakukan pemeriksaan dan visum," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, masyarakat digegerkan dengan penemuan sosok mayat di tempat penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/21) pukul 08.00 Wib pagi.

Korban ditemukan oleh saksi Sutejo (65), seorang penggarap kebun karet milik saudara Bidin yang mendatangi TKP dengan tujuan untuk menyiram cabai sekitaran kebun.

Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan terbungkus plastik, yang biasa digunakan untuk wadah ikan. Dan tidak adanya identitas pada mayat tersebut (anonim), yang diperkirakan berumur 30 tahun, dengan tubuh sedang, berkulit putih, memiliki jenggot, kumis dan berjambang.

Mendapatkan informasi masyarakat adanya penemuan mayat tersebut, Polsek Pugung mendatangi TKP bersama Tim Inafis Polres Tanggamus, untuk melakukan olah TKP. (Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment