Lapas Kota Metro Bebaskan Napi Teroris.

Lapas Kota Metro Bebaskan Napi Teroris. Foto : humas.

METRO-BINTANGPOST : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro membebaskan 1 (satu) orang Narapidana Terorisme (bebas murni).

Kepala Lapas Kota Metro, Muchamad Mulyana, melalui keterangan persnya pada Senin (5/7/2021) siang menjelaskan pembebasan tersebut berdasarkan surat Lepas nomor ; W9.PAS.PAS.5.PK.01.01.02-78.

"Adapun identitasnya sebagai berikut, nomor registrasi ; BI.153/2015, nama ; Sugianto Bin Subandrio, alamat ; Dusun III Desa Kalora, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, nomor putusan ; 1499/Pen.Pid.Sus/2013/PN.jkt.tim dengan pidana penjara 8 tahun”, jelas Muchamad Mulyana.

Dikatakan, proses pembebasan Narapidana tersebut, diawali pada pukul 08.30 WIB, Sugianto Bin Subandrio dibawa dan dipanggil ke ruang registrasi untuk penyelesaian administrasi pembebasan, kemudian pada pukul 09.40 WIB diberikan surat bebas dan pengarahan oleh Kasi Binadik.

"Usai diberi pengarahan, Narapidana Sugianto pada pukul 09.45 WIB dibawa ke P2U Lapas, untuk dilakukan pengecekan fisik, dan pukul 09.55 WIB, Sugianto dibebaskan di depan P2U Lapas Kelas IIA Kota Metro dengan dikawal anggota kepolisian, BNPT, dan Kejaksaan Kota Metro, "terang Kalapas. 

Agenda pembebasan Narapidana Sugianto Bin Subandrio berjalan aman, lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui,  jumlah penghuni di Lapas Kota Metro saat ini terdapat 3 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Terorisme. (*).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Metro.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment