KTP Seumur Hidup Sulitkan Kejati Cari DPO Korupsi

KTP Seumur Hidup Sulitkan Kejati Cari DPO Korupsi Foto:dwp/bintangpost.

BINTANGPOST : Lima terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait kasus korupsi di tahun 2017 masih misterius keberadaannya dan belum dapat dieksekusi. Asintel Kejati Lampung  LEO SIMANJUNTAK  mengatakan, lima  terpidana DPO tersebut yang menjadi perhatian public diantaranya  mantan Bupati Lampung Timur Satono, mantan bos Tripaca Sugiarto Wiharjo alias Alay.Kejaksaan Tinggi Lampung mengaku sulit  menemuman 2 Daftar Pencarian Orang - DPO - mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Alay. Pihaknyapun masih terus meminta bantuan masyarakat, termasuk keluarganya  tentang informasi dimana keberadaan mereka.

 ?"Saya belum bisa memastikan  tapi tidak menampik apabila  ada internal (keluarga :red) yang  bisa menyampaikan informasi tentang keberadaan mereka (Satono & Alay:red), kami akan melindungi masyarakat yang menyampaikan informasi kerpada kami" terang  Asintel Kejati  Lampung Leo Simanjuntak, pada dialog interaktif Laporan  Catattan Krimian (Lacak), Senin (22/1/2018)

Leo Simanjuntak menambahkan, kesulitan menenukan DPO tidak saja dialamai kasus pisana khusus, namun juga kasus supidana umum pihaknya juga sudahmelakukan berbagai upaya termasuk kerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Polda Lampung. Bahkan kita sudah menghubungi Adiyaksa Monitoring Center untuk meminta bantuan. Banyak sekali kesulitan yang dialami dalam pencarian itu.

“Menelusuri keberadaan tersangka atau terpidana ini hampir semua tersangka atau terpidana yang kita cari ini sudah tidak berada lagi di tempat,  apalagi kalau rumahnya tersangka terpidana itu sudah tidak di situ dia bukan rumahnya dia dulu dia kontrak atau apa atau rumah itu sudah dijual menjadi permasalahan lagi.” Terang Leo lagi.

Permasalahan lain yang tidak kalah pelik dalam  pencarian, lanjut Leo Simanjuntak,  dengan berlakunya KTP seumur hidup, di Disdukcapil, karena tidak ada kewajiban untuk memperpanjang, sehingga alamat tidak di update.

 “KTP seumur hidup tidak ada kewajiban masyarakat datang untuk merubah sehingga kami kesulitan untuk mencari dimana keberadaannya, karena alamat masih alamat lama, sementara dia entah dimana keberadaannya” terang  Leo

“untuk  tersangka yang di tangkap Kita juga melakukan penelusuran penelusuran yang lain bukan hanya dari alamatnya tapi kita melakukan profiling terhadap yang bersangkutan sehingga kita bisa temukan tersangka korupsi kemarin yang bulan September” tambahnya mengakhiri.(dwp-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment