BINTANGPOST : Lima terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait kasus korupsi di tahun 2017 masih misterius keberadaannya dan belum dapat dieksekusi. Asintel Kejati Lampung LEO SIMANJUNTAK mengatakan, lima terpidana DPO tersebut yang menjadi perhatian public diantaranya mantan Bupati Lampung Timur Satono, mantan bos Tripaca Sugiarto Wiharjo alias Alay.Kejaksaan Tinggi Lampung mengaku sulit menemuman 2 Daftar Pencarian Orang - DPO - mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Alay. Pihaknyapun masih terus meminta bantuan masyarakat, termasuk keluarganya tentang informasi dimana keberadaan mereka.
?"Saya belum bisa memastikan tapi tidak menampik apabila ada internal (keluarga :red) yang bisa menyampaikan informasi tentang keberadaan mereka (Satono & Alay:red), kami akan melindungi masyarakat yang menyampaikan informasi kerpada kami" terang Asintel Kejati Lampung Leo Simanjuntak, pada dialog interaktif Laporan Catattan Krimian (Lacak), Senin (22/1/2018)
Leo Simanjuntak menambahkan, kesulitan menenukan DPO tidak saja dialamai kasus pisana khusus, namun juga kasus supidana umum pihaknya juga sudahmelakukan berbagai upaya termasuk kerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Polda Lampung. Bahkan kita sudah menghubungi Adiyaksa Monitoring Center untuk meminta bantuan. Banyak sekali kesulitan yang dialami dalam pencarian itu.
“Menelusuri keberadaan tersangka atau terpidana ini hampir semua tersangka atau terpidana yang kita cari ini sudah tidak berada lagi di tempat, apalagi kalau rumahnya tersangka terpidana itu sudah tidak di situ dia bukan rumahnya dia dulu dia kontrak atau apa atau rumah itu sudah dijual menjadi permasalahan lagi.” Terang Leo lagi.
Permasalahan lain yang tidak kalah pelik dalam pencarian, lanjut Leo Simanjuntak, dengan berlakunya KTP seumur hidup, di Disdukcapil, karena tidak ada kewajiban untuk memperpanjang, sehingga alamat tidak di update.
“KTP seumur hidup tidak ada kewajiban masyarakat datang untuk merubah sehingga kami kesulitan untuk mencari dimana keberadaannya, karena alamat masih alamat lama, sementara dia entah dimana keberadaannya” terang Leo
“untuk tersangka yang di tangkap Kita juga melakukan penelusuran penelusuran yang lain bukan hanya dari alamatnya tapi kita melakukan profiling terhadap yang bersangkutan sehingga kita bisa temukan tersangka korupsi kemarin yang bulan September” tambahnya mengakhiri.(dwp-aap).