Verifikasi Faktual Media, SMSI Pesawaran Kordinasi Dengan SMSI Provinsi Lampung

Verifikasi Faktual Media, SMSI Pesawaran Kordinasi Dengan SMSI Provinsi Lampung Foto. Red.

BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual media oleh Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pesawaran menggelar kordinasi dengan SMSI Provinsi Lampung.

Seperti yang diungkapkan Ketua SMSI Pesawaran Heri Qodri, bahwa koordinasi tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti perihal Dewan Pers akan menggelar verifikasi faktual terhadap beberapa media, khususnya yang tergabung di SMSI Lampung.

Heri menjelaskan, verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.

"Koordinasi ini sangat perlu dilakukan. Karena Verifikasi faktual dewan pers ini, merupakan moment penting. Karena meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada di sebuah perusahaan pers. Sehingga perusahaan pers atau media tersebut diakui dan terpercaya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Doni menerangkan, Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

"Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers," terangnya.

Dia menambahkan, adanya verifikasi faktual ini merupakan langkah upaya peran aktif Dewan Pers yang melakukan pendataan dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogyanya harus dilakukan oleh perusahaan media.

"Perusahaan media sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi," katanya.

Verifikasi faktual, lanjut Doni, diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita. Karena memang verifikasi faktual ini merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers.

"Semoga kedatangan Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers ini nanti, bisa menjadi semangat kita dalam memajukan perusahaan pers," harapnya. (red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment