PESAWARAN-BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mendapatkan penghargaan predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran Razak S. Sos mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan setelah melakukan evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 pada Pemerintah kabupaten Pesawaran.
Pelaksanaan evaluasi tersebut, kata dia, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran. Dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil, serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," jelasnya, Kamis (22/4/2021).
Hasil evaluasi ini, lanjut Razak, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai.
Selain itu, tambahnya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menunjukkan hasil yang baik.
"Komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP ini meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B," ucapnya.
Razak juga menambahkan, tentunya Pemkab Pesawaran akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP lebih optimal. Dengan harapan, kelak mendapat penghargaan kategori A. Dengan upaya diantaranya melakukan review secara berkala, kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi.
"Mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja dan penganggaran. Sehingga dapat mengoptimalkan penerapan performance based budgeting secara konsisten ditingkat OPD. Meningkatkan kualitas laporan kinerja ditingkat Pemkab dan OPD, dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja, serta memanfaatkan laporan kinerja OPD sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja," pungkasnya. (red)