Kuota Kursi DPRD Dapil 5 Pesawaran Akan Ditambah

Kuota Kursi DPRD Dapil 5 Pesawaran Akan Ditambah Foto. Net.

BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran rencana akan menambah kursi parlemen di daerah pemilihan (Dapil) 5 kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pidada.

Hal tersebut dilakukan, sebagai langkah untuk perimbangan dan pemerataan kursi parlemen di Dapil tersebut.

Seperti yang dikatakan Edi Sutanto komisioner KPUD Pesawaran Divisi Tekhnis menuturkan, guna pemerataan jumlah kursi parlemen yang ada di setiap Kecamatan, rencananya ada penambahan kursi di Dapil 5, dengan menambahkan Kecamatan Way Ratai untuk di Dapil tersebut bersama kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pidada.

Menurut Edi, dalam pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya, perbedaan jumlah kursi per Dapil ini sangat jomplang, dimana di Dapil 5 tersebut hanya memiliki 3 kursi untuk di DPRD. Sedangkan Dapil lainnya memiliki 6 sampai 12 kursi di DPRD Pesawaran.

"Rencananya dalam pileg 2019 nanti kita harapkan ada pemerataan jumlah kursi parlemen per Dapil, karena selama ini perbandingannya cukup jauh. Dan dengan penambahan kecamatan Wayratai ke Dapil 5 ini, maka akan ada penambahan jumlah sebanyak 4 kursi di Dapil tersebut," ujar Edi kepada bintangpost.com, Selasa (16/1/2018).

Dia menjelaskan, rencana ini masih dalam tahap proses di KPUD Pesawaran sebelum di usulkan ke KPU.RI, karena pihaknya harus memproses lebih lanjut. Seperti batas wilayah dan jumlah daftar pemilih, serta meminta masukan dari publik terkait rencana ini.

"Pemecahan serta penambahan kursi disetiap Dapil ini kan harus berdasarkan masukan dari banyak pihak, seperti partai politik, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga publik yang berkompeten. Jadi kita harus memprosesnya terlebih dahulu. Setelah proses ini selesai, baru akan kita usulkan ke KPU.RI, karena mereka yang berhak menetapkan penambahan kursi disetiap Dapil," terangnya. (Reft)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment