PRINGSEWU-BINTANGPOST : Untuk membantu masyarakat pedesaan mendapatkan BBM dengan harga standar sesuai standar BPH Migas. PT.Mutiara Teknologi Indonesia (PT.MTI) siap bekerjasama dengan investor lokal sebagai mitra melalui BUMDes, untuk mendirikan PERTADES.
Seperti yang diungkapkan General Manager PERTADES Lampung Hendra Winasa saat berudiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu H. Fauzi mengatakan, pembangunan PERTADES oleh BUMDes di desa-desa adalah resmi, berdasarkan Peraturan BP Migas No.6 Tahun 2015.
Dan yang menjadi syarat utama untuk mendirikan PERTADES, kata dia, adalah wajib menggandeng BUMDes. Jika suatu pekon atau desa BUMDes-nya ikut berinvestasi mendirikan PERTADES ini, maka dipastikan desa itu akan mendapatkan profit yang akan mampu membuat desa lebih berkembang.
Hendra menjelaskan, keberadaan PERTADES merupakan komitmen dalam upaya mendorong percepatan pembangunan perekonomian perdesaan melalui pemberdayaan BUMDes.
"Untuk membangun PERTADES, minimal ada 10 unit di setiap kabupaten. Dan untuk berinvestasi mendirikan PERTADES ini, diperlukan dana antara Rp750-800 juta, belum termasuk lahan berukuran minimal 15x20 meter," jelasnya, saat audensi diruang kerja Wabup Pringsewu, Selasa (20/4/2021).
Hendra juga menjelaskan, di Provinsi Lampung, ada sejumlah desa yang sudah melakukan MoU terkait pendirian BUMDes. Diantaranya Pekon Sukoharjo I Pringsewu, Desa Poncokresno Pesawaran dan satu pekon di Tanggamus. Namun semuanya masih terkendala di masalah perizinan, karena itu pihaknya meminta bantuan dari pemerintah daerah akan hal tersebut.
"Untuk BBM yang kami jual di PERTADES, adalah jenis Ron 92 yang diberi nama Petromax. Untuk itu, selain untuk menjadi mitra, kita juga meminta dan berharap bantuan dari pemerintah daerah untuk membantu terkait masalah perijinan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Pringsewu H.Fauzi mengatakan pihaknya siap membantu terkait pendirian PERTADES di pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Pemkab Pringsewu siap membantu. Namun kami juga meminta kepada pihak PT.MTI, untuk mencermati kemungkinan adanya income bagi daerah setempat atas keberadaan PERTADES tersebut. Sebagaimana yang ada di Pertamina, ada yang dinamakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bagi daerah," ucap Wabup Fauzi, didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi. (anton)