BINTANGPOST: Sepuluh Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung melaksanakan reses ke Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung, Jumat (19/02).
Reses yang di laksanakan di ruang rapat Walikota Bandarlampung, Fauzan Sibron bersama anggota legislatif lainnya diterima langsung Plh Walikota Bandarlampung Badri Tamam.
Kunjungan yang membahas tentang kinerja Pemkot Bandarlampung dan aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh anggota legislatif kepada pemerintah kota untuk di jadikan evaluasi supaya kinerja menjadi lebih baik.
Seperti halnya Budiman AS, Anggota Komisi IV DPRD Lampung yang dalam kesempatan tersebut membicarakan tentang pemberlakuan jam tutup swalayan.
“Tentunya menjadi perhatian bagi kita semua, tentang pemberlakuan penutupan jam malam swalayan karena akan menimbulkan pro kontra bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Sejak berlakunya penutupan jam malam , banyak masyarakat yang mengeluh karena pembatasan jam operasional. Sebab, waktu operasional mereka dibatasi,” ujarnya.
Budiman mengatakan untuk lebih bijak dalam memberikan aturan, supaya di tengah pandemi Covid-19 kita juga tidak membuat masyarakat lebih susah.
“Kasihan masyarakat yang kehabisan bahan pokok malam, tapi tidak dapat membelinya karna sudah tutup tokonya. Belum lagi pelaku usaha yang pastinya mengalami penurunan akibat pengurangan jam operasional, ditakutkan akan berdampak kepada pemecatan karena pendapatan berkurang,” ucap ketua partai Demokrat kota Bandarlampung.
Peraturan penutupan jam malam saat ini Swalayan maupun mal tutup lebih awal, yakni Pukul 19.00 WIB sedangkan untuk pelaku usaha kuliner tutup merata pukul 22.00 WIB.(*)