BINTANGPOST: Mengapresiasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 1 April hingga September mendatang. Ketua Fraksi dari Demokrat dan PDIP memberikan tanggapannya terkait pemutihan tersebut.
Hanifal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyebut pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan membantu pemprov dan masyarakat. Saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/03).
Dengan pelaksanaan pemutihan tersebut akan menambah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov tertambah, sedangkan pengendara yang telat membayar pajak dapat membayar tidak dengan dendanya.
“Pada dasarnya kami (Fraksi Demokrat) mendukung program pak gubernur yang berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Lantaran pelaksanaan dilakukan enam bulan, politisi senior ini meminta pemprov memanfaatkan momen ini dengan menjaring semua pengendara.
“Kalau pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, pengendara tidak perlu membayar denda pajak, sehingga hanya membayar pajak pokoknya saja, kan itu lumayan membantu pengendara, yang telat membayar pajak,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung Aprilliati ikut mengapresiasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, hal ini dinilai perlu dilakukan.
Mengingat, sejak pendemi covid-19 PAD pemprov ikut berdampak, dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat membantu PAD pemprov.
“Kalau PAD kita diawal pandemi tentu sangat berdampak, makanya itu pemprov diminta memaksimalkan pelaksanan ini,” kata dia.
Sehingga PAD pemprov bertambah dengan adanya pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kita berharap transparan dalam penambahan PAD dari dana pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Aprilliati juga menyatakan, dengan perkembangan teknologi informasi dan pelayanan yang diberikan dapat menggunakan online sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi covid-19. (*)