BINTANGPOST: Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dijadwalkan digelar Kamis, 18 Maret mendatang.
Wakil ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, jadwal ini masih dibahas dalam badan musyawarah (Bamus) namun diperkirakan 18 Maret.
“Jadi paripurnanya berbarengan dengan paripurna istimewa HUT Provinsi Lampung. SKnya sudah turun, tinggal penjadwalan Bamus,” ungkapnya, Senin (8/3).
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan, PAW Eva dan Tulus terlambat lantaran masih ada pembahasan di internal partai yang belum selesai.
Pihaknya tak ingin menghambat PAW dari Partai lain sehingga PAW PDIP baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pada prinsipnya tidak ada kendala secara hukum. Hanya ada internal. Pelantikan nanti dibarengi dengan Pleno Istimewa HUT Provinsi Lampung. Karena gak enak kalau pansus hanya menjadwalkan untuk pelantikan,” ujarnya.
Eva Dwiana (Dapil I Bandarlampung) akan digantikan oleh Lenister Nainggolan sementara Tulus Purnomo (Dapil V Lampung Utara-Waykanan) digantikan oleh Sahdana.
Diketahui, Eva dan Tulus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lampung lantaran berpartisipasi dalam Pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung tahun 2020. (*)