Polres Pringsewu Amankan 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Pringsewu Amankan 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Foto. Gus bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Dua Pekan menggelar operasi pemberantasan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2021, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil meringkus 33 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dalam konferensi yang digelar dihalaman Mapolres setempat, Jumat (9/4/2021). 

"Dalam operasi antik Krakatau 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 4 April 2021, kami berhasil mengungkap 33 orang tersangka, diantaranya 32 orang laki laki dan satu orang perempuan. Yang terdiri dari 6 orang bandar, 3 orang pengedar, 8 orang kurir, dan 16 orang pemakai," ujar Kapolres.

Menurut dia, 33 tersangka tersebut ditangkap dibeberapa lokasi berbeda. Yaitu di Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Gisting, Adiluwih, Sukoharjo, dan Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung tengah. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25,7 gram sabu, 0,39 gram ganja, 1 butir ekstasi, alat hisap sabu dan uang tunai Rp210.000. 

"Para tersangka yang berperan sebagai bandar, akan di jerat dengan pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.


Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin menambahkan, untuk wilayah zona merah peredaran narkotika diwilayah hukum Kabupaten Pringsewu, berada di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.

Dia juga mengungkapkan, selain fokus pada upaya penindakan terhadap para pelaku pengedar maupun pemakai, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan. Diantaranya dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba.

"Kami menghimbau kepada kalangan anak muda dan masyarakat, untuk tidak menggunakan narkoba dan menjauhi narkoba. Karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," pungkasnya. (Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment