Bimtek PPDP Pemutahiran Data PPK Way Kanan

Bimtek PPDP Pemutahiran Data PPK Way Kanan Foto: aap/Bintangpost.

BINTANGPOST: Komisi Pemilihan Umum Way Kanan menggelar bimbingan teknis untuk Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan yang difokuskan pada pemutakhiran data dan daftar pemilih. Peserta bimtek terdiri ketua PPK dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 14 kecamatan se-Way Kanan. 

Menurut Ketua  Pokja Pemutahiran Data KPUD  Way Kanan  Erick Dermawan, Pemutakhiran data pemilih tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2015, sedangkan Tahapan, Program dan Jadwal bisa dilihat di PKPU Nomor 2 Tahun 2015.

“PPK juga harus segera berkoordinasi dengan PPS untuk membentuk PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) karena tahapan demi tahapan pemilihan Gubernur  harus berjalan tepat waktu,” katanya disela sela Bimtek, di Blambangan Umpu, Kamis (11/1/2018).

Ditempat yang sama Ketua KPUD Way Kanan Erwan Bustami mengatakan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. 

"PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya" terangnya.

Pekerjaan yang sangat penting ini, lanjutnnya lagi,  harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/ RW.

Diketahui, Bimtek  diikuti 87 peserta, dari 14 Kecamatan di Way Kanan terdiri 5 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)  dan satu Operator, serta 3 Staf panwaslu setiap Kecamatan.(aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Waykanan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment