BINTANGPOST : Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung diminta untuk netral pada pilkada Serentak, tanggal 27 Juni 2018. Sebagai aparatur sipil negara ASN harus netral dalam pesata demokrasi pilkada gubernur dan wakil gubernur Lampung.
Menurut Sekretaris Daerah Badri Tamam, Netralitas ASN sangat diperlukan, karena walikota Bandarlampung Herman HN, sebagai kontestan dalam Pilgub Lampung 27 Juni mendatang.
Melalui himbauan dan arahan diharapkan terhadap para pegawai dilingkungan pemkot Bandarlampung tanpa terkecuali juga mematuhi aturan yang ada. Meskipun mereka mempunyai hak politik untuk menentukan pilihan atau aspirasinya namun tidak diperbolehkan untuk terlibat aktif dalam mendukung pasangan calon secara langsung. Bukan berarti mereka tidak diperbolehkan untuk menentukan pilihannya atau tidak ikut dalam pesta demokrasi tersebut dengan golput.
“ASN kita Netral ya kita tidak memihak, janganlah PNS itu terlibat langsung ya, tapi dia punyak hak politik juga memilihkan, silahkan apa yang menjadi aspirasi dia silahkan dilaksanakan. Jadi jangan ada yang golput, tapi untuk terlibat aktif didalam dukung mendukung saya berharapkan PNS dikota tidak melakukannya,” ujar Badri Raman, Rabu (10/1/2018).
Badri Tamam juga mengingatkan jika ditemukan ada ASN dilingkungan pemkot Bandarlampung terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon, maka akan diberikan sanksi hukum sebagai mana aturan yang berlaku. Serta tidak menutup kemungkinan mendapatakan sanksi pemecatan.
"kalau ketahuan melakukan aksi dukung mendukung salah satu Calon, tidak ada ampun lagi" pungkasnya. (fer-aap).