Buka Pendaftaran, KPUD Lampung Baru Terima 2 Pasang Calon

Buka Pendaftaran, KPUD Lampung Baru Terima 2 Pasang Calon Foto :fery/bintangpost.

BINTANGPOST : Hari pertama pendaftran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung,  baru 2 pasangan yang mendaftar ke KPU,  pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli dan Pasangan Herman Hn-Sutono.

Menurut Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Tranggono,   berkas pendaftaran kedua pasangan tersebut yang sifatnya wajib pada prinsipnya dinyatakan sah dan telah memenuhi sayarat. Hanya saja untuk syarat calon baik pasangan Mustofa-ahmat Jajuli dan pasangan Herman Hn-Sutono masih perlu perbaikan. 

Dijelaskan Nanang,  setiap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus menyelesaikan segala persyaratan sebagaimana ketentuan. Jika nantinya hingga batas waktu 5 hari setelah adanya ketetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur maka akan berisiko pada pembatalan pasangan calon.

"Semua berkas persyaratan pendaftaran yang wajib pada prinspnya sudah sah dan memenuhi syarat, hanyasaja untuk syarat calon baik pasangan Mustofa-Ahmad Jajuli dan pasangan Herman HN-Sutono masih perlu  perbaikan dan ini harus dilakukan karena apabila hingga batas waktu yang ditetapkan yaitu 5 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa dinyatakan batal sebagai calon," ujar Nanang Trenggono, Selasa (9/1/2018). 

Nanang Tranggono, mengatakan pesta domokrasi merupakan suatu proses pendidikan politik. Untuk itu masyarakat juga dihimbau untuk terus mengedukasi diri untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik dan memahami makna demokrasi.

Ketua KPU Provinsi Lampung tersebut juga mengajak masyarakat agar pada pelaksanaan pilkada 27 Juni 218 mendatang dapat menggunakan hak suaranya.

"untuk 2 pasang calon lainnya belum dapat dipastikan kapan akan melakukan pendaftaran, namun KPU Provinsi Lampung pada prinsipnya tetap menunggu hingga batas waktu Rabu 10 Januari 2018 besok" pungkasnya.(fer-aap)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment