Anggota DPRD Lampung Ferdy Ferdian Azis berharap masyarakat Lampung
menerapkan kebiasaan dalam menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari di
masa pandemi Covid-19. 3 M tersebut yakni mencuci tangan pakai sabun,
menjaga jarak, dan memakai masker bisa terus dijaga.
“Meski masyarakat masih banyak yang belum mengetahui terkait payung hukum penegakan protokol kesehatan selama covid 19, tapi Alhamdulillah kesadaran masyarakat di Lampung Tengah sudah baik untuk tetap menerapkan 3 M,” kata dia, Rabu (2/1/2021).
Menurutnya, Adaptasi kebiasaan baru telah disepakati, antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sebuah Peraturan Daerah. “Jika ada masyarakat yang melanggar peraturan maka akan dikenakan sanksi untuk memberikan contoh dan efek jera,” jelasnya.
Dia berharap, masyarakat Lampung Tengah bisa menjalankan Perda tersebut dengan baik. “Perlu peran serta banyak masyarakat dalam mencegah covid-19,” pungkasnya dia. (*)