BINTANGPOST: Anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat Budiman AS menghimbau
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus rantai
penyebaran Covid-19.
Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesahatan masarakat dapat terjaga dari virus dan membantu pemerintah dalam melakukan pencegahannya.
Lebih lanjut, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan peraturan nomor 3, dengan mengeluarkan sanksi-sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan.
“Saya kira peran kita bersama dalam menanggulangi Covid-19 harus
lebih serius, dari itu pemerintah menerapkan sanksi-sanksi untuk
memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak taat menerapkan
protokol kesehatan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Budi Ardiyanto kepala bidang Dinas Kesehatan kota
Bandarlampung saat menjadi narasumber untuk memberikan pengetahuan
kepada masyarakat tentang Covid-19, Rabu (27/01/2021).
Budi mengatakan, untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Dengan menerapkan hidup bersih, sehat dan tidak berkerumun.
“Untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, masyarakat
harus terapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan
sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” tegasnya.
Masyarakat di minta untuk saling menjaga diri, terapkan protokol kesehatan dan jadikan kebiasaan baru selalu di terapkan di kehidupan sehari-hari. (*)