Lima Raperda Tanggamus Disyahkan Menjadi Perda

Lima Raperda Tanggamus Disyahkan Menjadi Perda Foto: sis/bintangpost.

BINTANGPOST: DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan lima rancangan peraturan daerah (perda) menjadi perda dan Pendapat akhir bupati.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Yoyok Sulistyo dalam laporannya mengatakan, bahwa lima ranperda yang sudah selasai dibahas itu yakni Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, ranperda penyelenggaraan dan retribusi pelayanan pelayanan tera/tera ulang. Ranperda Badan Usaha Milik Pekon, Ranperda Kabupaten Ramah anak dan Ranperda pengendalian menara telekomunikasi. 

"Pada proses pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan saran dan aspirasi dari masyarakat dan stakeholder,kemudian pemantau daerah yang terealisasi harus di sosialisasikan agar berlaku efektif,"kata Yoyok, Senin (8/1/2018).

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Banperda juga menyampaikan saran, diantaranya terkait ranperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang harus berlaku untuk melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat Kabupaten Tanggamus. 

"Lalu terkait rancangan perda tentang Kabupaten Ramah Anak, DPRD berharap ini akan berlaku efektif sehingga cita-cita dari peraturan daerah tersebut terlaksana di Kabupaten Tanggamus, "ujar Yoyok. 

Sementara itu, Samsul Hadi dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas menyetujui lima raperda menjadi perda. 

"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan begitupun pembahsan kelima ranperda ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tanggamus, " kata Samsul.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos bersama Wakil Ketua 1 DPRD Sunu Jatmiko, S. Sos dan dihadiri Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M. Pd. I, Sekda Tanggamus Hi. Andi Wijaya, S. T. M. M, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanggamus.(sis-aap

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment