PESAWARAN-BINTANGPOST : Sebanyak 22 tersangka dari 11 kasus berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, dalam Operasi Cempaka Krakatau tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Pesawaran Kompol. Yohanis, saat mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam Press Release pengungkapan kasus Giat OPS Cempaka Krakatau 2021, yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).
mengungkapkan, OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.
"Dalam OPS Cempaka Krakatau 2021 yang digelar selama 14 hari dari tanggal 15-28 Februari 2021 lalu, Polres Pesawaran berhasil mengamankan 22 orang tersangka dari 11 kasus yang menjadi sasaran Operasi. Diantaranya, penyakit masyarakat, prostitusi, perjudian, dan minuman keras (miras)," ungkap Kompol Yohanis.
Selain para tersangka, Kompol Yohanis menerangkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 Polres Pesawaran berhasil mengamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis Tuak dan Anggur, Senjata tajam, kartu judi, serta uang tunai sebanyak Rp.2,3 juta.
"Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus prostitusi dengan tersangka satu orang wanita yang merupakan mucikari, dengan TKP di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan," jelasnya.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama yang mendampingi Wakapolres Kompol. Yohanis menuturkan bahwa, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban , ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungannya. Seperti perjudian, narkoba, prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban," ucapnya. (red)