BINTANGPOST: Salah satu upaya dalam pencegahan penularan virus Covid-19, anggota
dewan perwakilan rakyat daerah turun ke dapil untuk mensosialisasikan
peraturan daerah kepada masyarakat.
Syarif Hidayat, Anggota DPRD provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kegiatan sosper di gelar di perumahan Villa Siger 2, Kec. Sukarame, Kel. TBB, Bandarlampung, Minggu (14/02).
Sosper dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dalam memerangi pandemi Covid-19. “Alhamdullilah kegiatan Sosper masih giat kita lakukan, untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 ini juga menjadi salah satu upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” ujarnya.
Di kegiatan tersebut, Syarif salah satu anggota dari Fraksi PKS mendengarkan keluhan dari masyarakat tentang pembayaran biaya SPP sekolah yang masih saja berjalan di tengah pandemi Covid-19.
“Menjadi PR untuk kita yang berada di pemerintahan untuk lebih memperhatikan bantuan dana ke pendidikan, supaya sekolah yang berstatus negeri tidak ada pungutan biaya SPP dan untuk sekolah swasta harusnya di berikan bantuan oleh pemerintah untuk membantu sekolah tersebut supaya tetap beroperasi dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tambanya.
Sosper menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperhatikan rakyat di tengah pandemi. Syarif menyatakan, penerapan protokol kesehatan masih harus kita lakukan. Memperketat ProKes dan melakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. “Prokes harus kita perketat, untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” tutupnya.
Di akhir, Syarif meminta masyarakat untuk jangan lupa tambahkan 5C ( Cukup makan, tidur, istirahat, puasa, dan zikir) dalam penerapan protokol kesehatan sehari-hari. (*)