Kostiana Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Labuan Ratu

Kostiana Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Labuan Ratu .

BINTANGPOST: Anggota DPRD Lampung, Kostiana melakukan sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu. Selasa (26/01/2021).
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020, yang sudah disahkan. Menjadi tugas wakil rakyat untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.

Tentang adanya perda tersebut, dari itu Kostiana turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pengetahuan. Dengan menerapkan protokol kesehatan, melakukan cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak.

Kostiana mengatakan untuk tetap melindungi diri dari Covid-19, dengan terapkan protokol kesehatan. “Lindungi diri dan keluarga, dengan terapkan protokol kesehatan untuk terhindar dari virus Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Kostiana menyatakan kepada masyarakat untuk terapkan kebiasa baru dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19. “Terapkan kebiasaan baru dengan menggunakan masker saat keluar rumah, jadikan itu sebagai kebiasaan untuk terhindar dari virus Covid-19,” tambahnya.

Budi Ardiyanto kepala bidang Dinas Kesehatan kota Bandarlampung yang menjadi narasumber di acara sosper tersebut mengatakan. Masyarakat harus peduli dalam menerapkan 3M menjadi kebiasaan baru. “Terapkan 3M, salah satu cara untuk dapat mengantisipasi virus Covid-19, tetap jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun,” ucapnya. (*)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment